Haji dan umrah merupakan ibadah yang terlampau suci dan penting dalam agama Islam. Setiap tahunnya, jutaan umat Muslim berasal dari semua dunia berbondong-bondong ke tanah suci untuk laksanakan ibadah tersebut.
Namun, perjalanan haji dan umrah terhitung tidak luput berasal dari risiko dan tantangan yang bisa saja dihadapi oleh para jamaah.
Dirjen PHU Tegaskan Pentingnya Asuransi Wajib bagi Jamaah Haji dan Umrah
Dilansir berasal dari
alhijaz indowisata, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, bersama dengan tegas mengutamakan pentingnya pertolongan asuransi bagi tiap tiap jamaah yang diberangkatkan oleh travel agen atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (PIHK).
Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah tidak inginkan mendengar kabar sedih bahwa tersedia jamaah yang sakit atau mengalami kecelakaan di tanah suci tapi tidak memiliki dokumen asuransi yang memadai untuk menjamin cost penyembuhan atau perawatan.
“Kami di Ditjen PHU pas ini tengah mengupas kembali konsep pertolongan jemaah haji khusus, sekiranya perlindungannya layaknya apa, asuransinya bagaimana, kerja mirip bersama dengan tempat tinggal sakit apa dan sebagainya.
Dalam sambutannya terhadap Rapat Anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Hilman terhitung mengungkap bahwa pihak Ditjen PHU tengah mengupas konsep pertolongan khusus untuk jamaah haji, jadi berasal dari type pertolongan apa yang dibutuhkan, bagaimana mekanisme asuransinya, hingga kerja mirip bersama dengan tempat tinggal sakit terkait.
Seperti al hijaz Travel yang tidak hanya menegaskan mutu fasilitas umroh dan haji, tapi terhitung sediakan asuransi bagi tiap tiap jamaah secara lengkap dan menyeluruh.
Selain itu, Ventour Travel sudah formal terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) bersama dengan Izin Umrah No. U 180 Tahun 2021 dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bersama dengan Izin Nomor 02110009216870002 , yang menjamin bahwa tiap tiap faktor perjalanan umroh dan haji Sahabat mematuhi regulasi dan standar resmi, sehingga Sahabat bisa laksanakan ibadah bersama dengan tenang dan nyaman
Pentingnya Kepatuhan Dokumen Resmi dan Keamanan Jamaah
Beliau terhitung menganjurkan sehingga pimpinan PPIU dan PIHK tidak main-main dalam mengurus dokumen formal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, serta melarang keras praktek pemalsuan dokumen.
Mengikuti ketetapan yang berlaku adalah kunci utama untuk memelihara kenyamanan dan keamanan jamaah selama beribadah di tanah suci.
“Ikuti ketetapan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Bila musim haji, jemaah umrah perlu kembali ke tanah air atau muncul berasal dari tanah suci jangan memaksa untuk turut berhaji. Apalagi hingga memalsukan dokumen. Ini perlu menjadi perhatian bersama.
Tugas kita menegaskan kenyamanan jemaah menjadi perlu transparansi mengenai information jemaah. Sampaikan kepada kami,” tegasnya.
Dengan ada perhatian dan ketegasan berasal dari pemerintah mengenai pentingnya pertolongan asuransi bagi jamaah haji dan umrah, dikehendaki ke depannya perjalanan ibadah ke tanah suci akan tambah aman, nyaman, dan terlindungi.